Tampak sangat jelas kebahagian pengurus dari Koperasi Karyawan Rimba Jaya. Ya, koperasi yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No.1 Purwodadi ini telah mendapatkan bukti kelegalan sebagai koperasi aktif dengan Sertifikat NIK. Tidak hanya aktif menjalankan berbagai usahanya di lapangan saja, namun kini koperasi juga menjadi koperasi aktif pada sistem Online Data System (ODS).
Berawal dari kedatangan Bapak Darmaji selaku Sekretaris ke Dinas Koperasi UKM Kab. Grobogan pada bulan Desember 2021. Koperasi yang sudah berdiri sejak 25 Januari 1977 ini belum memiliki Sertifikat NIK. Hal ini dikarenakan pengurus tidak mengetahui akan pentingnya Sertifikat NIK. Dalam hal ini, PPKL memberikan pengertian dan pemahaman tentang pentingnya Sertifikat NIK. Setelah memberikan pemahaman, PPKL meminta koperasi untuk mengisi form pengajuan Sertifikat NIK dengan melampirkan laporan Rapat Anggota Tahunan. Persyaratan yang sudah terlengkapi diusulkan ke sistem Online Data System (ODS).
Dalam kurun waktu 5 hari, pengajuan Sertifikat NIK Kopkar Rimba Jaya telah disetujui. Sertifikat NIK yang telah disetujui kemudian dicetak untuk diberikan kepada Koperasi Karyawan Rimba Jaya. Dengan perasaan senang, Sertifikat NIK kami serahkan kepada pengurus. Dalam hal ini, Sertifikat NIK kami serahkan kepada manager koperasi.
Ayo, tunjukkan keaktifan koperasimu dengan Sertifikat NIK. Jangan takut dan ragu untuk bertanya karena PPKL siap mendampingi sesuai dengan kebutuhan koperasi.