Pemenuhan Izin Usaha Koperasi dapat diurus secara online melalui Online Single Submission (OSS) merupakan sebuah keharusan bagi pelaku usaha memiliki legalitas berupa izin usaha, tidak terkecuali bagi lembaga yaitu koperasi.
Dengan diterbitkannya PP No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik maka Izin Usaha Koperasi harus dikeluarkan oleh Online Single Submission (OSS) secara online.
Senin, 6 Februari 2022 di Ruangan Ibu Dra. Idha Hayu Megayati selaku Kabid Koperasi, kedatangan tamu dari KUD Mina Rahayu Kragan yang diketuai H. Muslim beserta pengurus lain dan juga didampingi manager KUD Mina Rahayu Bpk Yudi.
Di sana PPKL Kabupaten Rembang juga mwndampingi dan berdiskusi berkaitan perpanjangan ijin usaha KUD Mina Rahayu yang akan habis waktunya. Terutama berkaitan kontrak dengan Pihak Petamina dalam usaha SPBU Solar.
Untuk badan hukum KUD saat ini masih pakai badan hukum lama dari Kemenkopukm dan belum AHU. Dan anjuran dari PTSP Kabupaten Rembang untuk mengurus oss harus memakai AHU. Dan hal ini menyulitkan KUD Mina Rahayu untuk urus ijin usaha dan operasional yang dibutuhkan dalam dokumen perpanjangan kontrak dengan pertamina.
Pengurus KUD akan melakukan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) di Notaris untuk mendapatkan Administrasi Hukum Umum (AHU) supaya bisa mengurus perijinan usaha di oss.go.id. Jika tidak dilakukan KUD tidak bisa memiliki ijin usaha dan operasional yang diminta dalam kontrak dengan pertamina.
Sedangkan dalam sistem oss.go.id sendiri, badan hukum koperasi juga belum bisa proses secara sempurna untuk terbit NIB dan ijin usahanya setelah adanya update system, dikarenakan belum singkronnya data KEMENKOPUKM dan AHU.
Permasalahan dalam oss, kita bersama mencari solusi alternatif tanpa merubah Badan Hukum Koperasi menjadi AHU, tapi apakah bisa? Ketika pihak ke-3 atau yang bekerjasama mewajibkan koperasi harus miliki AHU.
Jika berubah pakai AHU adalah keharusan, maka tidak ada pilihan bagi koperasi untuk PAD melalui sistem AHU.
@kemenkopukm
@tetenmasduki_
@penyuluhkoperasi
@ppkljawatengah
@dinindakopukm.rembang
#ppklkemenkopukmri
#ppklprovjateng