Toko MU ber Koperasi

Modal ada, usaha ada, bingung badan usaha yang ingin mewadahinya, ya Koperasi aja. Koperasi adalah Badan Usaha seperti halnya PT dan badan usaha lain. Koperasi bukan hanya simpan pinjam, sektor riil yang diharapkan saat ini, dengan kata lain simpan pinjam sudah di titik jenuh, banyak masalah didalamnya.

Hari Sabtu tgl 12 Pebruari 2022, SD Muhammadyah Program Khusus, mengundang kami dari dinas KUKM dan Perindag Kab, Wonogiri. Untuk melakukan pendampingan dan penyuluhan pembentukan koperasi konsumen. Usaha yang sudah berjalan yaitu toko MU, minimarket yang berdiri di area gedung SD Muhammadyah program khusus. Yang beralamat Jl. Taruna HS km.0,3 Pracimantoro Wonogiri.

Antusias pengurus dan anggota tertuang bari banyaknya pertanyaan yang disampaikan pada kami, bagaimana berkoperasi, manfaat berkoperasi dan semua teknis pembentukan koperasi.

Dengan itikat dan niat mulia dari para pendiri kami Dinas KUKM dan Perindag Kab. Wonogiri siap mendampingi dan kolaborasi untuk kemajuan koperasi yang diberinama koperasi konsumen Sang Surya.