Pandemi virus corona (Covid-19) memukul berbagai dunia usaha dan membuat banyak debitur bank mulai kesulitan membayar cicilan.
Perbankan pun mulai gencar melakukan restrukturisasi kredit, memberi keringanan bagi nasabah biar tidak berubah jadi kredit bermasalah. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merelaksasi aturan restrukturisasi bagi nasabah terdampak pandemi itu.
Lalu apasajakah manfaat dan konsekuensi ikut restrukturisasi kredit bagi UMKM? Hal apasaja yang perlu diperhatikan?
#BangkitdariPandemi
AkademiBalatkop Webinar#8
Tema Sesi : Restruksturisasi Kredit Bagi UMKM
Tanggal : Senin, 6 Juli 2020
Waktu : 10.00 - 11.15 WIB
Narasumber:
Wahyu Toto Waskito
Analis Pengembangan Bisnis Kredit UMKM dan Kredit Program Bank Jateng
Moderator:
Zulfikar Kharisma Akbar - Business Development Executive at Impala Network
Siaran daring melalui aplikasi ZOOM
Tautan ZOOM akan dikirimkan melalui email setelah registrasi
Daftarkan dirimu melalui hetero.space/webinar-balatkop
Peserta terbatas!
CP : +6281298735354 (Agung)