Semarang, 14 Maret 2022
Guna meningkatkan kapasitas Pengurus dan Pengelola Koperasi, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah mengadakan Bimtek Manajemen Resiko dan Peningkatan Akuntabilitas KSP. Dua Bimtek tersebut diselenggarakan serentak di Hotel Noormans Semarang pada 14-16 Maret 2022 dengan masing-masing diikuti oleh 50 orang peserta yang terbagi menjadi dua kelas, yaitu konvensional dan syariah.
Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, M.Hum menyampaikan keprihatinan beliau terkait koperasi yang seringkali masih dipandang remeh oleh masyarakat. Padahal, sebagai sebuah badan hukum, posisi koperasi harusnya setara dengan PT dan bentuk badan hukum yang lain. Profesionalitas pengelolaan usaha koperasi diperlukan untuk mengubah stigma masyarakat ini.
Ema juga menekankan terkait pentingnya pengurus dan pengelola koperasi untuk mengetahui dan memahami dengan baik 7 (tujuh) prinsip koperasi, yaitu keanggotaan bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokrasi, pembagian SHU sesuai jasa usaha anggota, pemberian balas jasa terbatas terhadap modal, kemandirian, pendidikan perkoperasian bagi anggota dan kerjasama antar koperasi, sehingga keberadaan dan kebermanfaatan koperasi dapat dirasakan secara nyata oleh anggota.