Pembinaan Koperasi

PPKL Kabupaten Grobogan pada hari, Kamis, 09 Juli 2020 melakukan pembinaan kepada Koperasi Karyawan Barokah YATPI. Pada kesempatan tersebut PPKL Kabupaten Grobogan menyerahkan sertifikat hasil penilaian kesehatan koperasi tahun buku 2019.

Koperasi yang berkedudukan di Jl. Jend. Soedirman No. 12 Kec. Godong, Kab. Grobogan, pada tahun 2019 terdata sebagai koperasi tidak aktif pada database dinas, karena tidak melaporkan hasil pelaksanaan RAT tiap tahunnya.

Pada kegiatan Revitalisasi Koperasi yang dilaksanakan dinas pada bulan November tahun 2019, dimana PPKL Kabupaten Grobogan turut berperan serta dalam pendataan dan penelusuran keberadaan koperasi tidak aktif, menemukan data bahwa Koperasi Karyawan Barokah YATPI sebenarnya masih aktif baik aktif secara usaha maupun aktif dalam pelaksanaan RAT. Hanya saja koperasi tidak melaporkan hasil RAT kepada dinas.

Sebagai tindak lanjut kegiatan revitalisasi koperasi yang telah dilakukan, PPKL Kabupaten Grobogan terus berupaya agar koperasi dapat berubah status dari tidak aktif menjadi aktif dengan cara “jemput bola”, yaitu PPKL aktif berkunjung ke koperasi untuk meminta laporan RAT tiga tahun buku terakhir agar koperasi dapat didata pula untuk sertifikat NIK, sehingga koperasi diakui aktif secara kelembagaan Dan usaha.

Bapak Ali Makhsun, sebagai Ketua Koperasi menyambut baik usaha yang dilakukan PPKL Kabupaten Grobogan, dengan pro aktif memberikan data yang dibutuhkan agar Koperasi Karyawan Barokah YATPI dapat segera memiliki sertifikat NIK.

Koperasi Kuat, Indonesia Hebat