CFD KABUPATEN CILACAP

Setelah kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur pulih dan membaik Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai memberlakukan kembali kegiatan CFD yang bertempat dialun-alun Cilacap. Dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap berkolaborasi dengan PPKL untuk mengikutkan koperasi dalam kegiatan CFD terutama koperasi yang punya usaha sektor riil.

Peran PPKL dalam kegiatan ini ialah mengkoordinasikan dengan pengurus koperasi serta berkoordinasi dengan pihak ketua penyelenggara CFD.

Pada hari minggu tanggal 27 November 2022 PPKL mendampingi Koperasi Konsumen Syariah Cahaya Amanah Cilacap dan juga Koperasi Konsumen Mitra Berkah Usaha dalam kegiatan CFD Kabupaten Cilacap. PPKL bertemu dengan Bapak Nur Cholis selaku Pengelola dari Koperasi Syariah Cahaya Amanah Cilacap dan juga Bapak Endro selaku Pengurus dari Koperasi Konsumen Mitra Berkah Usaha. Koperasi Syariah Cahaya Amanah Cilacap memiliki Nomor Badan Hukum 008892/BH/M.KUKM.2/VII/2018 tanggal 06 Juli 2018 yang beralamatkan di Jl. Rinjani No.76 Cilacap dan Koperasi Konsumen Mitra Berkah Usaha memiliki Nomor Badan Hukum Pendirian 007677/BH/M.KUKM.2/III/2018 yang beralamatkan di Jl. Nusantara No. 40 A Cilacap.

Dua Koperasi ini merupakan koperasi yg memiliki bidang usaha yang sama yakni usaha perdagangan dan dengan adanya CFD, dua Koperasi ini saling bekerja sama untuk menjual produk- produk koperasi.

Selain produk koperasi, dua koperasi ini juga menjual produk dari anggota sehingga bisa memberikan peluang usaha kepada anggota koperasi sendiri.
Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan bisa membawa kemajuan bagi koperasi serta bisa memacu koperasi di Kabupaten Cilacap untuk mengembangkan usahanya dalam bidang sektor riil serta semakin banyak koperasi sektor riil di Kabupaten Cilacap.