HATI-HATI BIKIN KOPERASI

Koperasi didasarkan pada swadaya dan gotong royong. Namun demikian, koperasi jangan disamakan dengan usaha amal, karena ada kegiatan ekonomi untuk meraih profit yang dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

Jum'at, 27 Januari 2023 Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) Kabupaten Temanggung memberikan konsultasi mengenai pendirian koperasi. Bertempat di Kantor Dinkopdag, Ibu Puji menanyakan terkait proses, syarat, dan alur yang harus ditempuh.

Di tengah diskusi, kami menyampaikan kepada Ibu Puji agar dapat dimatangkan dan didiskusikan kembali gambaran koperasi dan rencana ke depan agar koperasi yang terbentuk nanti dapat berjalan sesuai dengan prinsip dan nilai koperasi serta dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

Koperasi dapat merugi dan hanya dapat menyia-nyiakan simpanan apa pun yang telah disetorkan oleh anggota pada koperasi. Karena itu, koperasi harus dijalankan secara profesional agar dapat berjalan sepenuhnya. Orang-orang yang terlibat dalam mengarahkan dan mengelola koperasi memerlukan keterampilan bisnis yang memadai.

Penulis: Vita D. Irmawati, TPK Kab. Temanggung