Penyerahan Sertifikat NIK

Senin, 27 Juli 2020. PPKL Kabupaten Temanggung melakukan monitoring dan evaluasi ke KPRI Lugu yang berkedudukan di Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

KPRI Lugu merupakan koperasi konsumen yang beranggotakan pegawai dalam naungan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Pringsurat. Beberapa usaha yang dimiliki koperasi adalah kios fotocopy, simpan pinjam, serta persewaan kios.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan dengan memastikan kelengkapan aspek organisasi dan kelembagaan koperasi termasuk perizinan dan dokumen penting lainnya. Langkah ini sebagai upaya koperasi tertib secara administratif, PPKL Kabupaten Temanggung menyerahkan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) yang merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki koperasi sebagai bukti koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha.

PPKL Kabupaten Temanggung juga mengingatkan koperasi untuk rutin dan aktif mengirimkan laporan tahunan dan laporan triwulan ke Kantor Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Temanggung. Selain itu, koperasi juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dalam menjalankan kegiatan operasional koperasi.