Koperasi Gapoktan Ngudi Makmur merupakan salah satu dari beberapa gapoktan yang memiliki badan hukum koperasi di kabupaten wonogiri. Koperasi yang terletak di Desa Kebonagung Kecamatan Sidoharjo ini beranggotakan petani-petani di desa kebonagung yang tergabung di gapoktan Ngudi Makmur dengan kegiatan usaha unit simpan pinjam. Sampai saat ini, modal koperasi bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, penyertaan dan hibah dari gapoktan serta penyisihan SHU setiap tahunnya.
Selasa (31/01/2023) Tenaga Pendamping Koperasi Kabupaten Wonogiri bertemu dengan Bapak Tri Santoso beserta dengan pengurus Gapoktan Ngudi Makmur lainnya. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pendampingan terkait penyusunan laporan keuangan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam pelaksanaan RAT serta kelengkapan dokumen administrasi koperasi.
Sebagai koperasi yang terbilang baru tentu ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan penataan baik di bidang administrasi organisasi maupun usaha dan keuangan. Di bidang admnistrasi organisasi, buku – buku daftar anggota, daftar pengurus dan daftar pengawas sebagai administrasi wajib yang harus dimilki koperasi belum ada, Sedangkan dari sisi administrasi keuangan, alur pencatatan transaksi sampai penyusunan laporan keuangan belum terstruktur dengan baik. Melihat hal tersebut, tenaga pendamping memberikan pemahaman tentang bagaimana administrasi organisasi koperasi yang baik dan benar serta memberikan contoh pengerjaan buku-buku tersebut.
Dengan adanya peran tenaga pendamping koperasi dalam mendampingi koperasi binaan diharapkan koperasi tersebut tumbuh berkembang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan jati diri koperasi..
Bagus Priyanto – Tenaga pedamping Koperasi Kabupaten Wonogiri