Penyuluhan Koperasi?
Iya jelas lah Penyuluh Koperasi melakukan tugasnya yaitu melakukan penyuluhan kepada kelompok Madju Bersama, kelompok ini memiliki usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan perdagangan, tentu ini potensi yang bagus untuk dikembangkan.
Kelompok Usaha ini berdiri sejak tahun 2018 dan dalam perjalanannya, kelompok Madju Bersama berkomitmen untuk mendirikan koperasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sesuai dengan Undang-Undang No.25 tahun 1992, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Nah ini, pada (17/02/2021) berlokasi di RM.Oemah Tahu, PPKL Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Anggota Kelompok Usaha Madju Bersama, dalam kesempatan tersebut PPKL Kabupaten Wonosobo juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi sebagai rangkaian proses untuk pengajuan badan hukum koperasi.
Terus penyuluhan apa yang diberikan?
Dalam penyuluhan dan sosialisasi tersebut, PPKL memberikan materi dasar-dasar perkoperasian, syarat pendirian koperasi, dan tata cara pendirian koperasi kepada para anggota kelompok Madju Bersama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Kelompok Usaha Madju Bersama.
Anggota kelompok Madju Bersama menerima dengan baik penyuluhan yang diberikan oleh PPKL, dan langkah selanjutnya akan segera mengajukan akta pendirian kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk segera di proses untuk mendapatkan badan hukum koperasi secara sah atau legal.
Dengan penyuluhan dan pendampingan dari PPKL Kab.Wonosobo secara kontinyu, diharapkan koperasi yang berkualitas semakin banyak terbentuk. Sehingga kelompok masyarakat akan sejahtera melalui berkoperasi.
Penulis : Tika Yulistiana,S.Sos_PPKL Kab.Wonosobo
Penyunting : Adita Ria Putra