RAT DI ERA PANDEMI ? INI DIA CARANYA . . .

Sesuai dengan UU No 25 Th 1992 tentang Perkoperasian, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi sebagai laporan pertanggungjawaban dari pengurus dan pengawas terhadap seluruh anggota, serta harus dilaksanakan minimal 1 kali dalam 1 tahun buku.

Di era pandemi ini, pelaksanaan RAR dapat dilakukan melalui 3 cara, yaitu rapat anggota secara langsung (tatap muka) dengan jumlah peserta terbatas, secara tertulis, dan melalui media elektronik (zoom meeting).

Seperti yang dilaksanakan oleh KSPPS BMT An Najah Pekalongan ini yaitu melaksanakan RAT TB 2020 secara tertulis pada hari Sabtu, 20 Februari 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat KSPPS BMT An Najah Kab.Pekalongan.

Pelaksanaan RAT secara tertulis ini dilaksanakan dengan cara membagikan kuesioner ke 100 perwakilan anggota koperasi yg berperan dan berkontribusi aktif terhadap kegiatan koperasi, selanjutnya hasil rekapan kuesioner ini akan dirapatkan lebih lanjut oleh pengurus dan anggota koperasi melalui Rapat Pleno yang akhirnya dapat menghasilkan keputusan bersama untuk masa akan datang.

Meskipun dalam kondisi pandemi covid19 dan adanya bencana banjir di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya, M. Iskandar Zulkarnain, S.E (Ketua KSPPS BMT An Najah) tetap memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh pengurus dan anggota atas terselenggaranya RAT kali ini.

Selanjutnya dari Dinas Koperasi UKM Prov.Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dwi Silo Raharjo, AP, M.Si (Kasi Organisasi) memberikan sambutan dengan menekankan kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi agar lebih konsisten dalam menjalankan prinsip dan jatidiri koperasi.

Kemudian, beliau juga menyampaikan paparan mengenai adanya program pemberian Subsidi Bunga dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bagi koperasi di Jawa Tengah.
Selain itu, beliau berpesan bahwa dalam kondisi saat ini pengurus jangan hanya fokus untuk peningkatan SHU saja, tetapi harus fokus juga mengenai perbaikan kluster-kluster UKM dari anggota koperasi itu sendiri, tentu dengan penyuluhan, pendampingan, dan pelatihan sehingga anggota selalu termotivasi dan harapannya adalah kesejahteraan semakin baik.

Semoga dengan terlaksananya RAT TB 2020 secara tertulis ini, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas KSPPS BMT An Najah tetap dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, yang akhirnya bisa menjadi perbaikan untuk koperasi kedepannya.