TPK Tegal Mendampingi Koperasi Karyawan dalam Pembayaran Pajak

Tegal, 2 Mei 2024, Pengurus Koperasi Karyawan Tirta Ayu, Dyah dan Yaniar Hesti mengunjungi kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak koperasi di Desk Layanan KPP Pratama Tegal.

Dalam kunjungan mereka, mereka didampingi oleh Mohamad Sophal J, Tenaga Pendamping Koperasi Kabupaten Tegal, yang memberikan bantuan dalam pengisian SPT Koperasi formulir 1771 yang akan dilaporkan oleh koperasi.

Mohamad Sophal J memberikan bantuan teknis kepada Dyah dan Yaniar Hesti, memastikan bahwa proses pelaporan pajak berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Koperasi Karyawan Tirta Ayu setiap bulan, sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Tegal.

Dengan adanya pendampingan dari Tenaga Pendamping Koperasi, koperasi-koperasi di Kabupaten Tegal mendapatkan dukungan yang berharga dalam memenuhi kewajiban administratif mereka, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.